Akhirnya 233 Warga Pemilik Lahan Wadas Terima Ganti Untung Total Rp 335 Miliar

    Akhirnya 233 Warga Pemilik Lahan Wadas Terima Ganti Untung Total Rp 335 Miliar

    Pemerintah menggelontorkan Rp 335 miliar untuk warga terdampak tambang andesit di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo. Pembagian uang ganti untung ini diberikan kepada 233 warga pada Rabu (27/4) dan Kamis (28/4) besok.

    Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Serayu-Opak, Dwi Purwantoro, mengatakan, pembayaran yang dilakukan dua hari itu totalnya untuk 296 bidang.

    "Total nilainya kurang lebih Rp 335 miliar. Total luasan yang hari ini kita bayarkan di Desa Wadas 46, 6 hektar, " kata Dwi dalam sambutannya pada kegiatan 'Pemberian Uang Ganti Kerugian dan Pelepasan Hak Atas Tanah Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum bagi Pembangunan Bendungan Bener Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo' di Balai Desa Cacaban Kidul, Rabu (27/4).

    Pihaknya berterima kasih kepada warga yang merelakan tanahnya untuk bahan pembangunan kuari Bendungan Bener.

    Menurutnya, nilai uang ganti itu berdasarkan kesepakatan dengan warga setelah dilakukan proses musyawarah. Dengan demikian, warga terdampak telah mengetahui nilai yang akan mereka terima.

    "Jadi enggak ada yang istilahnya tanahnya diambil, terus tidak dibayar, itu tidak ada, " tegas dia.

    Sebab, lanjut Dwi, pemerintah selalu berupaya memberikan yang terbaik untuk kepentingan masyarakat. Dengan demikian, menurutnya, apabila ada isu warga diminta datang tapi tidak dibayar, itu tidak benar.

    Dia menambahkan, penerima ganti untung akan menerima sesuai nilai yang tertulis di daftar nominatif. Dengan begitu, tidak ada kekurangan satu rupiah pun saat warga menerima uang ganti untung.

    "Dari kami, pemerintah tidak melakukan pemotongan atau pengurangan satu rupiah pun, " tegasnya.

    Sementara itu, Kepala BPN Purworejo, Andri Kristanto, menambahkan, pembayaran 296 bidang itu diperuntukkan bagi 233 orang. Pihaknya pun membagi uang ganti untung menjadi dua hari.

    "Hari ini untuk dibagikan ke 162 bidang tanah. Dengan jumlah orang 129 orang, " jelasnya.

    "Keesokan harinya akan dilakukan hal serupa untuk 134 bidang, dengan jumlah orang 104 warga, " tambah dia.

    Pihaknya berharap, dengan adanya bukti pemberian uang ganti hari ini menunjukkan pemerintah serius melakukan pembebasan dan membayar uang ganti untung, mengingat nilainya lebih besar dibandingkan harga di pasaran.

    "Untuk warga yang belum menerima, bisa tergerak untuk membebaskan lahannya seperti warga lain yang pada saat ini menerima uang ganti untung, " ucapnya.

    Magelang
    Abdul Muthohir

    Abdul Muthohir

    Artikel Sebelumnya

    Tinjau Kalikangkung, Kapolri Imbau Pemudik...

    Artikel Berikutnya

    Walikota Magelang Lantik 39 Pejabat Pengawas,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    HUT Korpri ke-53, Kapolda Jateng Tegaskan ASN Bagian Tak Terpisahkan dari Polri 
    Satgas Yonzipur 8/SMG Berhasil Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal di Perbatasan RI-Malaysia
    Kapusbintal TNI: Peningkatan Ekonomi Mustahik Melalui UMKM
    Penyuluhan Kesehatan Semarakkan HUT Ke-56 Puskes TNI
    Panglima TNI Dampingi Presiden RI Hadiri Pembukaan Tanwir Dan Resepsi Milad Ke-112 Muhammadiyah

    Ikuti Kami