Paguyuban Pengrajin Kayu Secang Dukung Irjen Pol Ahmad Luthfi maju Gubernur

    Paguyuban Pengrajin Kayu Secang Dukung Irjen Pol Ahmad Luthfi maju Gubernur
    (Foto Dokumen): Bapak Said Ketua Paguyuban Pengrajin Kayu Secang, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.

    MAGELANG - Sosok Irjen Pol Ahmad Luthfi sebagai figur potensial Calon Gubernur Jawa Tengah mendapat dukungan sejumlah kalangan. Salah satunya Bapak Said Ketua Paguyuban Pengrajin Kayu Secang, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.

    “Bapak Kapolda Jawa Tengah orangnya sangat bijaksana, berwibawa, amanah dan juga merakyat, beliau sangat cocok untuk menjadi Gubernur Jawa Tengah, ” ungkapnya.

    Said Ketua Paguyuban Pengrajin Kayu Secang menerangkan, tidak ada masalah dengan latar belakang apa pun calon pemimpin Jateng ke depan. Pihaknya juga tidak mensyaratkan seorang pemimpin Jateng nanti harus sudah berumur atau masih muda. Baginya semua itu sama saja.

    Yang terpenting, menurut ia adalah mampu membawa Jawa Tengah adem ayem, maju dan sejahtera. Dengan begitu masyarakat mendapat gambaran atau referensi yang cukup untuk menimbang dan memilih siapa pemimpin mereka.

    "Selama empat tahun memimpin hasilnya Jateng itu aman. Selain dikenal santun, humanis dan tegas, Irjen Ahmad Luthfi juga dekat dengan berbagai kalangan Masyarakat, " pungkasnya.

    magelang jateng pilgub jateng 2024 kapolda jateng
    Agung widodo

    Agung widodo

    Artikel Sebelumnya

    Paguyuban Kesenian Karawitan Ngesti Laras...

    Artikel Berikutnya

    Komunitas Seni Srumbung Apresiasi dan Dukung...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Bekerja Tanpa Cemas, Bansos Tetap Aman: BPJS Ketenagakerjaan Tepis Isu yang Resahkan Pekerja Informal
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Bantu Pencegahan Penyakit Kaki Gajah, Babinsa Kuala Kencana Dampingi Petugas Kesehatan Pada Saat Survey dan Pengambilan Sampel Darah
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan

    Ikuti Kami